Halaman Informasi
Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990
Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (RUU KSDAHE) telah mendapat persetujuan Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (9/7) di Jawa Tengah. Selanjutnya RUU KSDAHE akan diajukan kepada Presiden RI untuk pengesahan menjadi Undang-Undang.
Baca Selengkapnya
Pekan Keanekaragaman Hayati Indonesia
Jangan lupa ya! Besok Pekan Keanekaragaman Hayati Indonesia sudah dibuka lohh! Yuk ikuti seminar/talkshow, pameran booth, mini games, dan ada live music dengan guest star Ello Tahitoe
Baca Selengkapnya
Pameran Keanekaragaman Kehati 15. - 17 Mei 2024
Jangan Khawatir, Permen 20/2018 Menteri LHK Tidak Berlaku Surut
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Ir. Wiratno, M.Sc, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan keluarnya Peraturan Menteri (Permen) LHK nomor 20 tahun 2018.
Baca Selengkapnya
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomer P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6
Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi di indonesia ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan beberapa faktor. Faktor penetapan jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi tersebut diantaranya adalah populasi menurun, sebaran terbatas (endemik), kerusakan habitat, eksploitasi atau pemanfaatan yang tidak dilakukan secara lestari.
Baca Selengkapnya
Quick Respon Call Center
Layanan Pengaduan Masyarakat terkait
- Perdagangan Tumbuhan dan Satwa
- Konflik Satwa Liar
- Perburuan Satwa dilindungi
UJI COBA SISTEM APLIKASI FORM C ONLINE
Saat ini Balai KSDA Prov. Jawa Tengah sedang melakukan ujicoba sistem aplikasi form c online terhadap para mitra pengedar yang berada di wilayah kerja Balai KSDA Prov. Jawa Tengah Admin
Baca Selengkapnya
PERBAIKAN SIMAKSI ONLINE
DIBERITAHUKAN BAHWA APLIKASI SIMAKSI ONLINE SAAT INI SEDANG DALAM PROSES PERBAIKAN DIKARENAKAN KERUSAKAN TERHADAP APLIKASI, SEHINGGA PERMOHONANÂ SIMAKSI MELALUI ONLINE BELUM DAPAT KAMI PROSES, HARAP MENGHUBUNGI KANTOR BALAI KSDA Prov. JAWA TENGAH UNTUK MELAKUKAN PERMOHONAN SIMAKSI.. Admin
Baca Selengkapnya

