Undang - Undang
Berikut adalah daftra undang-undang berkaitan dengan BKSDA
UU No. 32 Tahun 2024 merupakan perubahan penting terhadap UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-Undang ini mengatur tiga pilar utama konservasi, yaitu:
- Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan
- Pengawetan Keanekaragaman Hayati
- Pemanfaatan Secara Lestari
Beberapa ketentuan penting dalam UU ini mencakup:
- Perluasan definisi dan ruang lingkup konservasi (Pasal 1)
- Penegasan kewajiban konservasi oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat (Pasal 4, Pasal 5A)
- Perlindungan ketat terhadap Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Pasal 19 & 33)
- Larangan dan sanksi pidana terhadap kegiatan ilegal seperti pembakaran, perusakan, perburuan, perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi (Pasal 21, 40A, 40B)
- Peran aktif masyarakat termasuk masyarakat hukum adat dalam konservasi (Pasal 37)
- Ketentuan pendanaan konservasi, termasuk pembentukan dana perwalian (Pasal 36A)
UU ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 7 Agustus 2024, dan menandai komitmen Indonesia dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem secara lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Dasar hukum: Pasal 33 UUD 1945, UU No. 5 Tahun 1990, dan UU No. 32 Tahun 2024.