Selamat Datang di Website Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah!     

Diterbitkan 19 Mar 2025

Halo Sobat Hijau,

Menteri Kehutanan @rajaantoni dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, mengklarifikasi bahwa tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada bulan September 2024 merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang. (18/3/25).

Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit.

Proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone. Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng yang curam.

Setelah ditemukan, dengan dukungan masyarakat setempat, tim melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja untuk kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

Hingga saat ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Keempatnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

#kemenhut
#Tnbts
#lumajang
#bromotenggersemeru

https://www.instagram.com/reel/DHXDQFVzk4v/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==