Selamat Datang di Website Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah!     

Diterbitkan 25 May 2011

_MG_0474 Pada hari Senin tanggal 23 Mei 2011, Dirjen Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok berhasil melakukan penegahan terhadap pengiriman spesimen satwa dilindungi Undang-undang sebanyak 1.062 box, dengan modus mencampurkan specimen satwa tersebut berupa daging Trenggiling (Manis javanica) dengan daging ikan beku. Adapun dari 1.062 box tersebut terdiri dari 749 box ikan beku (Frozen Fish) dengan berat per box 20 Kg setara 14.980 Kg, kemudian 309 box daging Trenggiling (Manis javanica) dengan berat per box rata-rata 24,12 Kg setara dengan 7.453,08 Kg, dan masih ditemukan sisik Trenggiling (Manis javanica) sebanyak 4 box dengan total berat 64,60 Kg. Kepala Balai KSDA Prov. Jawa Tengah Ir. Ahmad Saerozi selaku pemangku wilayah telah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Laut Tanjung Priok pada kesempatan pertama saat dilakukan penegahan. Seluruh barang bukti tersebut saat ini sedang dalam pengawasan petugas Dirjen Bea dan Cukai dengan bekerjasama Polisi Kehutanan yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan hasil penegahan tersebut maka kejadian ini adalah yang kesekian kalinya terjadi di wilayah Indonesia. Arahan Direktur Jenderal PHKA dalam kaitannya dengan kejadian dimaksud agar segera dilakukan penyidikan yang cermat dan tersangka dititipkan/diamankan di BARESKRIM MABES POLRI tanpa ada upaya penangguhan. Barang Bukti agar tetap dijaga dan tidak berkurang sedikitpun sebagai dasar penuntutan di pengadilan. Apabila sudah ada keputusan hukum yang bersifat tetap (Incraht), maka Barang Bukti akan dimusnahkan dengan menghadirkan unsur Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, MABES POLRI, Kejaksaan Agung, KPK dan LSM seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Diharapkan kerjasama antara Dirjen Bea dan Cukai dengan Dirjen PHKA dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi Undang-undang yang ada di Indonesia dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.