Sosialisasi & Penyadartahuan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Dilindungi Bagi Petugas Kargo PT Garuda Indonesia
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Penyadartahuan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Dilindungi kepada petugas kargo PT Garuda Indonesia, pada Senin tanggal 25 Agustus 2025 di Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta mencegah praktik perdagangan ilegal TSL melalui jalur kargo udara, yang sering menjadi salah satu pintu masuk peredaran satwa liar dilindungi.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari:
- Bapak Ryan Febrianda, Cargo Line Management Division Head PT Garuda Indonesia, yang menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya konservasi dan memastikan kargo udara bebas dari praktik ilegal.
- Bapak Didid Sulastiyo, S.Hut., M.Si., Kepala BKSDA Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan peredaran TSL.
Dalam paparannya, tim BKSDA Jawa Tengah menjelaskan sejumlah hal penting, antara lain:
- Dasar hukum perlindungan TSL sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri LHK terkait daftar jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
- Modus perdagangan ilegal TSL melalui jalur udara, termasuk penyamaran kargo dan dokumen yang sering digunakan oleh pelaku kejahatan.
- Teknik identifikasi dasar TSL dilindungi, sehingga petugas kargo lebih waspada dalam melakukan pemeriksaan barang.
- Prosedur pelaporan dan koordinasi apabila ditemukan indikasi kargo berisi TSL dilindungi.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi disukusi interaktif, di mana peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman di lapangan, serta hambatan tekinis yang kerap ditemui saat pemeriksaan kargo. Hal ini semakin memperkuat pemahaman praktis sekaligus membangun kesamaan persepsi antara BKSDA Jawa Tengah dan petugas kargo PT Garuda Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi, BKSDA Jawa Tengah menyerahkan poster sosialisasi TSL dilindungi untuk ditempatkan di area kerja kargo, serta memberikan sertifikat partisipasi kepada seluruh peserta. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat visual sekaligus meningkatkan kepedulian petugas di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKSDA Jawa Tengah, Bapak Didid Sulastiyo, menyampaikan:
"Peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar bukan hanya mengancam kelestarian spesies, tetapi juga merugikan bangsa dari sisi ekologi, ekonomi, dan reputasi internasional. Dengan adanya sinergi bersama PT Garuda Indonesia, kami optimis pengawasan jalur kargo udara akan semakin kuat, sehingga upaya pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal dapat berjalan lebih efektif".
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi berkelanjutan antara BKSDA Jawa Tengah, PT Garuda Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencegah penyelundupan satwa liar, menjaga keanekaragaman hayati Indonesia, sekaligus mendukung citra penerbangan nasional yang ramah lingkungan dan pro-konservasi.
#BKSDAJawa Tengah
#Konservasi
#TSLDilindungi
#Kolaborasi
#GarudaIndonesia
#StopPerdaganganIlegalTSL
Source:
https://www.instagram.com/reel/DN0Tg5xUisz/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==