TNKpS Targetkan Lebih 40% Tutupan Karang
Pulau Pramuka, 10 Agustus 2009 18:58
Puluhan jenis ikan hias berenang-renang di gugusan terumbu karang dekat dermaga Pulau Putri, Kabupaten Kepulauan Seribu. Ikan itu sama sekali tidak takut terhadap orang-orang yang sedang melakukan snorkeling. Bahkan, ikan-ikan yang sering kita jumpai di akuarium itu berani "menciumi" kaki para pe-snorkeling itu.
"Ikan-ikan itu tak pernah diganggu manusia. Jadi mereka tidak takut sama sekali pada manusia," kata seorang penjaga pulau yang dijadikan resort dan kawasan wisata bahari itu. Di pantai sekitar Pulau Puteri memang diberlakukan larangan memancing dan menangkap ikan. Banyaknya ikan di Pulau Puteri itu sebanding dengan masih banyaknya terumbu karang di kawasan pantainya, sehingga menjadi tempat yang nyaman untuk berkembang biaknya ikan-ikan.
Ilustrasi itu hanya sekadar contoh wilayah yang terumbu karangnya relatif masih baik. Sementara itu, di wilayah lain di Kepulauan Seribu, banyak terumbu karang yang diekspoitasi secara ilegal, sehingga menimbulkan kerusakan. Ini terjadi akibat permintaan pasar terhadap ikan hias dan terumbu karang yang cukup tinggi. Apalagi, didukung kemudahan akses ke Jawa Tengah, yang berjarak tempuh hanya beberapa jam dengan perahu motor.
Tindakan ilegal itu dilakukan para pemburu ikan hias dan terumbu karang hidup, yang menjadi kekayaan biota laut di kawasan tersebut. Juga dilakukan oleh penambang pasir dan karang yang kemudian dijual ke perusahaan, untuk reklamasi gosong. Mereka melakukan eksploitasi kekayaan biota laut itu dengan cara-cara merusak. Selain menggunakan bom ikan, mereka juga menggunakan potasium sianida. Akibatnya, kerusakan lingkungan pun tak terhindarkan.
Namun hal itu bisa ditekan, setelah pengelola Taman Nasional Kepulauan Seribu melakukan tindakan preventif dan persuasif terhadap para nelayan dan pihak-pihak yang berkentingan, yang sehari-hari menggantungkan diri pada laut sebagai mata pencaharian mereka.
Menurut Joko Prihatno, Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu (TNKpS), pihaknya menghimpun para nelayan ke dalam 26 kelompok nelayan yang membudidayakan karang hias, di bawah bimbingan 26 perusahaan sebagai bapak angkat. Dari ke-26 kelompok nelayan tersebut, yang aktif baru 13 kelompok. Mereka sudah mampu mengekspor karang hias ke luar negeri.
"Ini bisa menekan pengambilan karang hidup secara ilegal dari alam," kata Joko, di depan para jurnalis, termasuk Gatra.com, saat melakukan kunjungan lapangan ke Pulau Pramuka, pekan lalu. TNKpS, sebagaimana pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu, berkedudukan di Pulau Pramuka.
Pelestarian sumber daya alam kelautan itu sangat penting dilakukan, mengingat Kepulauan Seribu memiliki keanekaragaman jenis terumbu karang, seperti Acropora, Porites, Turbinaria, juga hutan mangrove yang merupakan habitat berbagai jenis biota laut yang dilindungi, seperti penyu sisik dan kima raksasa.
Untuk menjaga standar pelestarian karang di wilayahnya, Joko menerapkan sertifikasi yang dilakukan MAC (Marine Aquarium Council), agar budidaya karang hias itu memenuhi kriteria nasional. Yang diaudit badan itu, meliputi penempatan dan penggunaan keramba, rak, budidaya batuan hidup, penggandaan karang, kolam pembesaran, dan fasilitas budidaya.
Dari budidaya karang ini, menurut Joko, setiap kelompok nelayan memperoleh Rp 50.000 hingga Rp 4.000.000 per bulan. Setiap kelompok beranggotakan dua sampai 30 orang. Kini, di TNKpS sudah ada 26 kelompok nelayan, yang aktif separuhnya (13 kelompok). "Ini baru dari segi manfaat ekonomi. Untuk manfaat lingkungan, tutupan karang rata-rata meningkat, dari 33,89% tahun 2003, menjadi 38,92% tahun 2005," kata karyawan Departemen Kehutanan ini, kepada jurnalis peserta Seminar Journalist yang digelar COREMAP II itu.
Pada 2010, TNKpS menargetkan tutupan karang lebih dari 40 persen, dan pendapatan masyarakat nelayan meningkat menjadi lebih dari Rp 3.000.000 per bulan/nelayan. "Juga meningkatnya penyerapan tenaga kerja dan jumlah kelompok budidaya karang," tambah Joko.
Melihat kerasnya upaya yang dilakukan Joko dan timnya, serta keseriusan kelompok masyarakat yang terlibat di dalamnya, tidak mustahil target itu bisa terwujud. Asalkan, semua pihak, termasuk para pelaku bisnis dan pihak-pihak terkait, mampu menjaga kelestarian lingungan TNKpS.
Sumber : Gatra